SKTM


Pengertian SKTM

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah surat yang dikeluarkan oleh pihak Desa/Kelurahan bagi Keluarga Miskin (Gakin). SKTM ini berguna bagi Gakin untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan gratis di RS yang ada di di sekitar daerah anda, yang memang melayani SKTM/Gakin. Selain itu SKTM juga dapat dipergunakan untuk mendapat keringanan biaya pendidikan dan keperluan lain yang memang membutuhkan SKTM.

Persyaratan membuat SKTM

  1. Masuk kategori tidak mampu
  2. Alamat KTP harus sesuai dengan domisili

Dokumen awal yang harus dibawa

  1. Kartu Keluarga (KK) asli & fotocopy
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli & fotocopy

Cara membuat SKTM

  1. Bawa KTP dan KK, datangi RT setempat untuk meminta surat pengantar kurang mampu.
  2. Bawa surat pengantarnya, beserta foto kopi KTP dan KK, urus surat pengantar atau langsung surat keterangan di Desa/Kelurahan sesuai dengan lembaga/instansi yang dituju.
  3. Bawa surat pengantar atau keterangan dari Desa/Kelurahan ke lembaga yang dituju misal Lembaga Kesehatan atau Lembaga Pendidikan.